Syarat - Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi

Izin Usaha Perkebunan (IUP)


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. Foto Copy KTP Pemilik / Penanggung Jawab Usaha
  2. Surat Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
  3. Dokumen Profil Perusahaan meliputi Foto Copy Akte Pendirian, Komposisi Saham, Susunan Pengurus dan Bidang Kegiatan Usaha Perusahan
  4. Surat Pernyataan Kesanggupan dan Belum Menguasai Lahan melebihi batas paling luas ( Form disediakan )
  5. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
  6. Foto Copy Izin Lokasi dilengkapi Peta Digital ( Usaha yang diwajibkan memilik Izin Lokasi )
  7. Foto Copy IMB ( untuk Pendirian Bangunan Baru )
  8. Foto Copy Izin Lingkungan
  9. Rencana Kerja Pembangunan Kebun dan Unit
  10. Rekomendasi Kesesuaian Rencana Pembangunan Perkebunan Provinsi dari Gubernur Sumatera Utara
  11. Dokumen bukti Penguasaan tanah lokasi Kebun
  12. Pertimbangan Teknis dari Instansi yang membidangi Kehutanan (bila lokasi berasal dari Kawasan Hutan )

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :


  • Jenis Komoditas :
  • Luas Areal :
  • Jalan Lokasi Usaha :
  • Desa/Kelurahan Lokasi Usaha :
  • Kecamatan Lokasi Usaha :
  • Kapasitas Unit Pengolahan :