Syarat - Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi

IZIN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. Foto Copy KTP Pemilik / Penanggung Jawab Lembaga
  2. Foto Copy Akte Pendirian Lembaga PAUD yang telah disahkan Pejabat Berwenang
  3. Rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara
  4. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lembaga
  5. Surat Keterangan Domisili PAUD dari Kepala Desa / Lurah Diketahui Camat
  6. Gambar Layout / Denah Lokasi PAUD (Optional)
  7. Pas Photo Berwarna Uk. 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
  8. Profil Lembaga PAUD, Struktur Organisasi dan Rincian Tugas, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Daftar Tenaga Pendidik dan Peserta Didik dan Photo Kegiatan
  9. Foto Copy Bukti Penguasaan Tanah / Bangunan Lokasi PAUD
  10. Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Pendidik dan Foto Copy Ijazah
  11. ASLI IZIN LAMA (UNTUK PERPANJANGAN).
  12. ASLI IZIN PAUD

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :


  • Nama Lembaga PAUD :