Syarat - Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi
IZIN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :
Foto Copy KTP Pemilik / Penanggung Jawab Lembaga
Foto Copy Akte Pendirian Lembaga PAUD yang telah disahkan Pejabat Berwenang
Rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara
Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lembaga
Surat Keterangan Domisili PAUD dari Kepala Desa / Lurah Diketahui Camat
Gambar Layout / Denah Lokasi PAUD (Optional)
Pas Photo Berwarna Uk. 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
Profil Lembaga PAUD, Struktur Organisasi dan Rincian Tugas, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Daftar Tenaga Pendidik dan Peserta Didik dan Photo Kegiatan
Foto Copy Bukti Penguasaan Tanah / Bangunan Lokasi PAUD
Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Pendidik dan Foto Copy Ijazah