Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :
-
Foto Copy KTP Pengelola / Penanggung Jawab
-
Foto Copy Akte Pendirian ( Apabila berbentuk Badan Usaha ) yang terdaftar / disahkan oleh Pejabat Berwenang ( Permohonan Baru )
-
Foto Copy NPWP Perusahaan dan / atau Penanggung Jawab
-
Pas Photo Berwarna Uk. 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
-
Rekomendasi dari Asosiasi Optikal Setempat
-
Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara
-
Lay Out / Denah Lokasi Optikal ( Permohonan Baru )
-
Daftar Sarana dan Peralatan yang Digunakan
-
Foto Copy Surat Izin Kerja Tenaga Refraksionis Optisien atau Optometris dan Ijazah minimal Diploma Tiga (D3)
-
Surat Pernyataan Tenaga Refraksionis Optisien atau Optometris sebagai Penanggung Jawab Teknis Optikal diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,-
-
Foto Copy Perjanjian Kerjasama dengan Pemilik Laboratorium Dispensing apabila Optikal yang bersangkutan belum memiliki Laboratorium Sendiri
-
Asli Izin Penyelenggaraan Optikal yang lama ( untuk Perpanjangan )
-
ASLI IZIN LAMA (UNTUK PERPANJANGAN).
Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :
-
Nama Optikal :
-
Jalan Optikal :
-
Desa/Kelurahan Optikal :
-
Kecamatan Optikal :
-
Nomor Telepon/Fax :
-
Nama Penanggungjawab Teknis Optikal :