Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :
-
Fotocopy ijazah yang dilegalisir (untuk penerbitan baru)
-
Fotocopy SIB/STR yang masih berlaku dan dilegalisir
-
Fotocopy Surat MTKP Tahun berjalan yang dilegalisir (apabila belum memiliki SIB/STR)
-
Surat Keterangan sehat fisik dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
-
Surat Penyataan memiliki tempat praktik secara mandiri atau tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan
-
Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara
-
Rekomendasi dari Organisasi Profesi (IBI)
-
KTP
-
ASLI IZIN LAMA (UNTUK PERPANJANGAN).
-
Pas Photo warna latar merah uk. 3x4 cm
Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :
-
Nama Fasilitas :
-
Nomor SIB/STR/Nomor MTKP :
-
Tahun Lulusan :
-
Alamat Fasilitas :