Syarat - Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi

Surat Izin Praktek Bidan


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :


  1. Fotocopy ijazah yang dilegalisir (untuk penerbitan baru)
  2. Fotocopy SIB/STR yang masih berlaku dan dilegalisir
  3. Fotocopy Surat MTKP Tahun berjalan yang dilegalisir (apabila belum memiliki SIB/STR)
  4. Surat Keterangan sehat fisik dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik
  5. Surat Penyataan memiliki tempat praktik secara mandiri atau tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan
  6. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara
  7. Rekomendasi dari Organisasi Profesi (IBI)
  8. KTP
  9. ASLI IZIN LAMA (UNTUK PERPANJANGAN).
  10. Pas Photo warna latar merah uk. 3x4 cm

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :


  • Nama Fasilitas :
  • Nomor SIB/STR/Nomor MTKP :
  • Tahun Lulusan :
  • Alamat Fasilitas :