Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi :
-
Foto Copy KTP
-
Foto Copy Ijazah yang dilegalisir
-
Foto Copy Surat Tanda Register (STRTGM) yang masih berlaku dan dilegalisir
-
Foto Copy Surat Keterangan dari MTKP Tahun berjalan yang dilegalisir (Apabila tidak memiliki STR)
-
Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP)
-
Rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara
-
Surat Pernyataan memiliki Tempat Praktik
-
Pas Photo Berwarna Uk. 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang merah
-
Photo Copy Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut (SIPTGM) yang pertama untuk Permohonan SIPTGM yang Kedua
-
Rekomendasi dari Organisasi Profesi
-
ASLI IZIN LAMA (UNTUK PERPANJANGAN).
Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi :
-
Tahun Lulusan :
-
Nama Fasilitas :
-
Alamat Fasilitas :
-
No. Handphone :
-
Nomor STRTGM/MTKP :